Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Legislator: Pertumbuhan Ekonomi Tak Boleh Korbankan Lingkungan

    Januari 7, 2026

    Legislator Minta Penyaluran Bantuan Korban Banjir Tepat Sasaran

    Januari 7, 2026

    Kerusakan Infrastruktur dan Sektor Pertanian Harus Jadi Prioritas Utama Pemulihan Nasional

    Januari 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    reportasehukum.com
    Subscribe
    • Home
    • Features
      • Example Post
      • Typography
      • Contact
      • View All On Demos
    • Technology

      Simple Tips and Tricks to Take Care of Your Expensive DSLR Camera

      Maret 12, 2021

      4 Collaboration Security Mistakes Companies Are Still Making

      Januari 19, 2021

      Tech Study Reveals Effects of Mobile Technology on Professionals

      Januari 15, 2021

      Why Solar Electric Vehicles Might be The Next Generation of EVs

      Januari 15, 2021
      8.1

      A Review of the Venus Optics Argus 18mm f/0.95 MFT APO Lens

      Januari 15, 2021
    • Typography
    • Phones
      1. Technology
      2. Gaming
      3. Gadgets
      4. View All

      Simple Tips and Tricks to Take Care of Your Expensive DSLR Camera

      Maret 12, 2021

      4 Collaboration Security Mistakes Companies Are Still Making

      Januari 19, 2021

      Tech Study Reveals Effects of Mobile Technology on Professionals

      Januari 15, 2021

      Why Solar Electric Vehicles Might be The Next Generation of EVs

      Januari 15, 2021

      HTC Launches a Vive VR Headset Into Space for Astronaut Mental Health

      Maret 10, 2022

      Hologate Announces New Plans for First Large Format World VR Arcade

      Januari 16, 2021
      8.5

      Pico 4 Review: Should You Actually Buy One Instead Of Quest 2?

      Januari 15, 2021

      The Best Early Black Friday Deals on Gadgets, Laptops and Accessories

      Maret 10, 2022
      8.3

      DJI Avata Review: Immersive FPV Flying For Drone Enthusiasts

      Januari 15, 2021
      8.9

      Bose QuietComfort Earbuds II: Noise-Cancellation Kings Reviewed

      Januari 15, 2021

      Here’s What Apple Really Means When It Says “Shot On iPhone”

      November 19, 2022

      Samsung is Developing Bright MicroLED on Displays for AR Headsets

      Maret 10, 2022

      The Best Wireless Earbuds for the Samsung Galaxy S25 & Other Models in 2024

      Januari 16, 2021
    • Buy Now
    reportasehukum.com
    Home»MPR»Perihal Peran Pengawasan DPD RI, Senator Dedi Iskandar: Jangan Kurangi Dana Transfer ke Daerah
    MPR

    Perihal Peran Pengawasan DPD RI, Senator Dedi Iskandar: Jangan Kurangi Dana Transfer ke Daerah

    Redaksi Reportase HukumBy Redaksi Reportase HukumAgustus 27, 2025005 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Follow Us
    Google News Flipboard
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    Ketua Kelompok DPD RI di MPR RI Dr. Dedi Iskandar Batubara meminta pemerintah pusat tidak mengurangi dana transfer ke daerah. Menurut Senator Dedi Iskandar, pengurangan dana transfer ke akan berdampak ke daerah sehingga kepala daerah mencari sumber pendapatan lainnya.

    Senator dari Provinsi Sumatera Utara itu mengatakan salah satu pendapatan lain yang dimungkinkan adalah menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

    “Namun, kebijakan menaikkan PBB itu menjadi beban bagi masyarakat di daerah. Oleh karena itu, tidak boleh kurangi dana transfer ke daerah,” ujar Senator Dedi Iskandar seusai Diskusi Publik bertema ‘Penguatan Peran DPD RI Dalam Mengawasi Kebijakan Pemerintah Daerah’ di Hotel Santika Premiere, Bintaro (26/8/2025).

    Senator Dedi Iskandar menjelaskan tema diskusi publik ini sangat relevan dan sangat strategis. Menurut Dedi Iskandar, DPD harus melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

    “Diskusi publik ini strategis karena sekitar 125 daerah menaikkan kebijakan pajak. Walaupun yang viral itu Kabupaten Pati dan Kabupaten Bone,” ujar Senator Dedi Iskandar.

    Lebih lanjut, Senator Dedi Iskandar mengingatkan kepada pemerintah pusat dan semua pihak untuk menghidupkan kembali semangat reformasi yang diawali dengan otonomi daerah.

    “Berikan kewenangan yang luas kepada daerah untuk mengorkestrasi pembangunan di daerahnya sehingga inovasi pembangunannya berjalan,” ujar Senator Dedi Iskandar.

    “Intinya, DPD RI itu perpanjangan tangan dan jembatan penghubung. Sebagai jembatan penghubung, dia harus bisa mengartikulasikan kepentingan daerah di tingkat pusat sekaligus mengingatkan pemerintah pusat bahwa mereka punya tanggung jawab untuk menjaga daerah itu,” ujar Senator Dedi Iskandar.

    Penguatan Peran DPD RI

    Sebelumnya, Senator Dedi Iskandar saat memberikan sambutan Diskusi Publik Kelompok DPD di MPR meminta peran lembaganya diperkuat dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (Pemda). Dedi mengatakan lahirnya DPD jika dilihat dari sejarahnya punya keterkaitan dengan permasalahan yang ada di daerah.

    Pada saat itu suara-suara daerah menuntut adanya pemerataan ekonomi, bahkan tuntutan sebagaian daerah yang ingin berpisah dari NKRI mempunyai resonansi yang begitu kuat sehingga diperlukan berdirinya lembaga yang benar-benar punya perhatian pada persoalan kedaerahan.

    Pada akhirnya dibentuklah DPD yang dalam Pasal 22 D UUD NRI 1945 diberikan kewenangan untuk memperhatikan persoalan-persoalan yang terkait dengan kedaerahan.

    “Seiring berjalan, kewenangan DPD di Pasal 22 D dianggap masih banyak kelemahan karena DPD RI tidak diberikan otoritas sebagai pengambil keputusan baik di bidang legislasi, budgeting, maupun pengawasan yang terkait kedaerahan,” ungkap Dedi Iskandar.

    Dia mengungkapkan kewenangan DPD selain diatur dalam Pasal 22 D UUD 1945, ada satu kewenangan yang berurusan langsung dengan pengawasan terhadap pemerintahan daerah yang diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MD3 Pasal 249 huruf j, yaitu melakukan pemantauan dan evaluasi atas rancangan peraturan daerah dan peraturan daerah.

    Menurut Dedi, pasal 249 huruf j ini sebenarnya memberikan ruang bagi DPD untuk mengawasi secara langsung kebijakan pemerintahan daerah.

    Namun begitu, hasil pemantauan dan evaluasi yang dilakukan DPD tidak bisa menganulir keberadaan raperda dan perda yang dibuat pemda jika tidak sesuai dengan kehendak masyarakat daerah atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.

    “Sedangkan saat ini kewenangan untuk menganulir Raperda dan Perda ada di tangan pemerintah pusat ataupun juga bisa dilakukan dengan melakukan judicial review ke Mahkamah Agung jika dianggap perda itu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya,” terangnya.

    Dia juga menanggapi banyaknya kepala daerah di kabupaten atau kota akhir-akhir ini sering di demo, karena kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat daerah.

    Menurutnya, hal ini tidak perlu terjadi jika kepala daerah mau transparan dan mau mengomunikasikan dengan berbagai stakeholder, mulai dari DPRD, gubernur dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahkan juga dengan DPD yang merupakan representasi dari masyarakat daerah.

    Di tengah banyaknya kebijakan kepala daerah yang tidak aspiratif, kata Dedi, seharusnya DPD diberikan kewenangan yang lebih kuat lagi untuk menjalankan pemantauan dan evaluasi terhadap Raperda dan perda, sehingga pengawasan preventif yang dilakukan DPD terhadap kebijakan pemerintah daerah lebih efektif.

    “Perlu didorong tugas DPD dalam melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap Raperda dan Perda tidak hanya diatur dalam UU MD3, namun juga diatur dalam UU Pemerintah Daerah,” ujarnya.

    Dalam rangka pengawasan preventif terhadap kebijakan pemerintah daerah agar berjalan sesuai koridor hukum dan kehendak masyarakat daerah, lanjut dia, diperlukan pengawasan berlapis mulai dari pengawasan oleh gubernur, menteri dalam negeri dan DPD.

    Sehingga Raperda ataupun Perda yang ditetapkan tidak sah atau tidak bisa dilaksanakan kecuali setelah melewati evaluasi dari gubernur, mendagri, dan DPD.

    Dedi menambahkan selama ini keberadaan DPD sebagai lembaga yang mempunyai kewenangan dalam mengatensi persoalan-persoalan kedaerahan belum begitu diterima pemerintah daerah sehingga relasi DPD dengan kepala daerah tidak selalu sinergi.

    Ini bisa jadi karena sejak awal kepala daerah sudah underestimate terhadap DPD yang dianggap tidak memberikan keuntungan bagi pemda dibandingkan dengan DPR yang lebih dihargai karena mereka datang dengan membawa program.

    Dedi menekankan mindset yang salah ini perlu diluruskan dengan menempatkan DPD sebagai lembaga yang punya peran strategis untuk mengadvokasi setiap permasalahan kedaerahan agar ada manfaatnya bagi masyarakat.

    “DPD bisa menjadi jembatan sekaligus mengawal kepentingan pusat dan daerah agar program pembangunan yang dicanangkan pemerintah pusat sejalan dan seirama dengan apa yang dijalankan pemerintah daerah, sehingga tidak ada yang dirugikan ataupun ditinggalkan satu sama lain,” ungkap Dedi Iskandar.

    Terakhir, senator dari Sumatera Utara (Sumut) itu juga menekankan pentingnya diskusi publik yang diinisiasi Kelompok DPD di MPR RI mampu melahirkan gagasan-gagasan segar yang hasilnya dapat menjadi rumusan untuk memperbaiki lemahnya peran DPD dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah.

    Sebagai informasi, sejumlah anggota DPD hadir dalam diskusi publik sebagai para narasumber seperti Ahmad Bastian SY (Lampung), Prof. Dailami Firdaus (DKJ), Ria Saptarika (Kepulauan Riau), Pdt. Penrad Siagian (Sumatera Utara).
    Adapun, narasumber dari pakar yang hadir Prof. John Pieris (Guru Besar Hukum Tata Negara dari Universitas Kristen Indonesia), Nurmawati Dewi Bantilan (Anggota K3 MPR), Prof. Djohermansyah Djohan (mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri), Prof. Muhadam Labolo (Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN), dan Dr. Radian Syam (pengamat hukum tata negara yang juga pengajar di STIH IBLAM).

    Pada kesempatan itu, Senator Dedi Iskandar menyerahkan buku kepada para narasumber. Buku berjudul “Dinamika Pergeseran Paradigma – Otonomi Daerah, Kepemiluan dan Penguatan Kewenangan DPD dalam Sistem ketatanegaraan Indonesia.

    Indonesia MPR RI
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
    Redaksi Reportase Hukum

    Related Posts

    Legislator: Pertumbuhan Ekonomi Tak Boleh Korbankan Lingkungan

    Januari 7, 2026

    Legislator Minta Penyaluran Bantuan Korban Banjir Tepat Sasaran

    Januari 7, 2026

    Kerusakan Infrastruktur dan Sektor Pertanian Harus Jadi Prioritas Utama Pemulihan Nasional

    Januari 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Top Posts
    8.3

    DJI Avata Review: Immersive FPV Flying For Drone Enthusiasts

    Januari 15, 20214 Views

    DPR Pantau Penuh Polemik di Pulau Enggano

    Juli 1, 20251 Views

    Waka DPR: DPR Segera Proses Nama Calon Dubes Negara Sahabat, Termasuk AS

    Juli 1, 20251 Views
    Latest Reviews
    8.5

    Pico 4 Review: Should You Actually Buy One Instead Of Quest 2?

    tjuanmudaco@gmail.comJanuari 15, 2021
    8.1

    A Review of the Venus Optics Argus 18mm f/0.95 MFT APO Lens

    tjuanmudaco@gmail.comJanuari 15, 2021
    8.3

    DJI Avata Review: Immersive FPV Flying For Drone Enthusiasts

    tjuanmudaco@gmail.comJanuari 15, 2021
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo
    Most Popular
    8.3

    DJI Avata Review: Immersive FPV Flying For Drone Enthusiasts

    Januari 15, 20214 Views

    DPR Pantau Penuh Polemik di Pulau Enggano

    Juli 1, 20251 Views

    Waka DPR: DPR Segera Proses Nama Calon Dubes Negara Sahabat, Termasuk AS

    Juli 1, 20251 Views
    Our Picks

    Legislator: Pertumbuhan Ekonomi Tak Boleh Korbankan Lingkungan

    Januari 7, 2026

    Legislator Minta Penyaluran Bantuan Korban Banjir Tepat Sasaran

    Januari 7, 2026

    Kerusakan Infrastruktur dan Sektor Pertanian Harus Jadi Prioritas Utama Pemulihan Nasional

    Januari 6, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.