Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Legislator: Pertumbuhan Ekonomi Tak Boleh Korbankan Lingkungan

    Januari 7, 2026

    Legislator Minta Penyaluran Bantuan Korban Banjir Tepat Sasaran

    Januari 7, 2026

    Kerusakan Infrastruktur dan Sektor Pertanian Harus Jadi Prioritas Utama Pemulihan Nasional

    Januari 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    reportasehukum.com
    Subscribe
    • Home
    • Features
      • Example Post
      • Typography
      • Contact
      • View All On Demos
    • Technology

      Simple Tips and Tricks to Take Care of Your Expensive DSLR Camera

      Maret 12, 2021

      4 Collaboration Security Mistakes Companies Are Still Making

      Januari 19, 2021

      Tech Study Reveals Effects of Mobile Technology on Professionals

      Januari 15, 2021

      Why Solar Electric Vehicles Might be The Next Generation of EVs

      Januari 15, 2021
      8.1

      A Review of the Venus Optics Argus 18mm f/0.95 MFT APO Lens

      Januari 15, 2021
    • Typography
    • Phones
      1. Technology
      2. Gaming
      3. Gadgets
      4. View All

      Simple Tips and Tricks to Take Care of Your Expensive DSLR Camera

      Maret 12, 2021

      4 Collaboration Security Mistakes Companies Are Still Making

      Januari 19, 2021

      Tech Study Reveals Effects of Mobile Technology on Professionals

      Januari 15, 2021

      Why Solar Electric Vehicles Might be The Next Generation of EVs

      Januari 15, 2021

      HTC Launches a Vive VR Headset Into Space for Astronaut Mental Health

      Maret 10, 2022

      Hologate Announces New Plans for First Large Format World VR Arcade

      Januari 16, 2021
      8.5

      Pico 4 Review: Should You Actually Buy One Instead Of Quest 2?

      Januari 15, 2021

      The Best Early Black Friday Deals on Gadgets, Laptops and Accessories

      Maret 10, 2022
      8.3

      DJI Avata Review: Immersive FPV Flying For Drone Enthusiasts

      Januari 15, 2021
      8.9

      Bose QuietComfort Earbuds II: Noise-Cancellation Kings Reviewed

      Januari 15, 2021

      Here’s What Apple Really Means When It Says “Shot On iPhone”

      November 19, 2022

      Samsung is Developing Bright MicroLED on Displays for AR Headsets

      Maret 10, 2022

      The Best Wireless Earbuds for the Samsung Galaxy S25 & Other Models in 2024

      Januari 16, 2021
    • Buy Now
    reportasehukum.com
    Home»DPR»Tanpa Putusan MK, UU Polri 2002 Sudah Atur Larangan Polisi Aktif Jabat di Ranah Sipil
    DPR

    Tanpa Putusan MK, UU Polri 2002 Sudah Atur Larangan Polisi Aktif Jabat di Ranah Sipil

    Redaksi Reportase HukumBy Redaksi Reportase HukumNovember 15, 2025002 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Follow Us
    Google News Flipboard
    Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin/Ist
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin memberikan respons atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Kepolisian RI (Polri) aktif menduduki jabatan sipil. Ia menekankan bahwa larangan tersebut sudah sangat jelas tercantum dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI (Polri), khususnya Pasal 28.

    Hasanuddin menjelaskan bahwa persoalan mengenai penempatan polisi aktif di jabatan sipil tidak semestinya menjadi masalah berkepanjangan, asalkan pemerintah konsisten mengikuti prosedur yang ada.

    “Sebetulnya tanpa putusan MK pun, kalau negara mengikuti aturan yang dibuatnya sendiri, tidak ada anggota Polri aktif yang boleh menjabat di ranah sipil. Hal ini sangat tegas diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2002,” kata TB Hasanuddin dalam keterangannya kepada reportasehukum.com/, di Jakarta, Jumat (14/11/2025). 

    Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan seluruh permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri). Putusan tersebut dibacakan dalam sidang di Jakarta, Kamis (13/11).

    Melalui putusannya, MK membatalkan ketentuan pengecualian yang selama ini memberi ruang bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan di luar institusi kepolisian atau jabatan sipil.

    UU 2/2002 sebelumnya menetapkan bahwa anggota Polri dapat mengisi jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun. Namun dalam penjelasan Pasal 28 ayat 3, terdapat tambahan frasa yang memungkinkan penugasan polisi ke jabatan sipil atas instruksi Kapolri.

    Frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” inilah yang dinyatakan MK bertentangan dengan UUD 1945, sehingga tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat.

    Kata Legislator dari fraksi PDIP tersebut, putusan MK terbaru ini justru mempertegas ulang ketentuan pasal tersebut. Putusan MK dinilai semakin menegaskan bahwa anggota Polri aktif tidak boleh mengisi jabatan sipil.

    “Putusan MK hanya mengulang dan mempertegas apa yang sudah ada dalam UU Kepolisian. Artinya, pemerintah sejak awal wajib menaati larangan tersebut. Namun kenyataannya, pemerintah tidak menjalankan ketentuan Pasal 28 UU 2/2002,” tegasnya. 

    Lebih lanjut, Legislator dari Dapil Jawa Barat IX itu mengatakan, ketidakpatuhan pemerintah terhadap aturan yang dibuatnya sendiri dapat menimbulkan kerancuan di publik. Dimana hal itu juga berpotensi merusak prinsip dasar profesionalisme kepolisian serta batas yang jelas antara lembaga penegak hukum dan birokrasi sipil.

    “Ini soal kepatuhan terhadap hukum. Kalau undang-undang sudah tegas, ya harus dipatuhi,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

    Terakhir, TB Hasanuddin menekankan bahwa putusan MK terbaru justru mempertegas aturan yang sudah tertuang dalam undang-undang. Sehingga aturan tersebut seharusnya dijalankan, apalagi putusan MK bersifat final dan mengikat atau final and binding. “Putusan MK menegaskan kembali bahwa aturan itu wajib dijalankan dan tidak bisa ditafsirkan secara bebas,” pungkasnya.

    DPR RI Indonesia
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
    Redaksi Reportase Hukum

    Related Posts

    Legislator: Pertumbuhan Ekonomi Tak Boleh Korbankan Lingkungan

    Januari 7, 2026

    Legislator Minta Penyaluran Bantuan Korban Banjir Tepat Sasaran

    Januari 7, 2026

    Kerusakan Infrastruktur dan Sektor Pertanian Harus Jadi Prioritas Utama Pemulihan Nasional

    Januari 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Top Posts
    8.3

    DJI Avata Review: Immersive FPV Flying For Drone Enthusiasts

    Januari 15, 20214 Views

    DPR Pantau Penuh Polemik di Pulau Enggano

    Juli 1, 20251 Views

    Waka DPR: DPR Segera Proses Nama Calon Dubes Negara Sahabat, Termasuk AS

    Juli 1, 20251 Views
    Latest Reviews
    8.5

    Pico 4 Review: Should You Actually Buy One Instead Of Quest 2?

    tjuanmudaco@gmail.comJanuari 15, 2021
    8.1

    A Review of the Venus Optics Argus 18mm f/0.95 MFT APO Lens

    tjuanmudaco@gmail.comJanuari 15, 2021
    8.3

    DJI Avata Review: Immersive FPV Flying For Drone Enthusiasts

    tjuanmudaco@gmail.comJanuari 15, 2021
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo
    Most Popular
    8.3

    DJI Avata Review: Immersive FPV Flying For Drone Enthusiasts

    Januari 15, 20214 Views

    DPR Pantau Penuh Polemik di Pulau Enggano

    Juli 1, 20251 Views

    Waka DPR: DPR Segera Proses Nama Calon Dubes Negara Sahabat, Termasuk AS

    Juli 1, 20251 Views
    Our Picks

    Legislator: Pertumbuhan Ekonomi Tak Boleh Korbankan Lingkungan

    Januari 7, 2026

    Legislator Minta Penyaluran Bantuan Korban Banjir Tepat Sasaran

    Januari 7, 2026

    Kerusakan Infrastruktur dan Sektor Pertanian Harus Jadi Prioritas Utama Pemulihan Nasional

    Januari 6, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.