Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Legislator: Pertumbuhan Ekonomi Tak Boleh Korbankan Lingkungan

    Januari 7, 2026

    Legislator Minta Penyaluran Bantuan Korban Banjir Tepat Sasaran

    Januari 7, 2026

    Kerusakan Infrastruktur dan Sektor Pertanian Harus Jadi Prioritas Utama Pemulihan Nasional

    Januari 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    reportasehukum.com
    Subscribe
    • Home
    • Features
      • Example Post
      • Typography
      • Contact
      • View All On Demos
    • Technology

      Simple Tips and Tricks to Take Care of Your Expensive DSLR Camera

      Maret 12, 2021

      4 Collaboration Security Mistakes Companies Are Still Making

      Januari 19, 2021

      Tech Study Reveals Effects of Mobile Technology on Professionals

      Januari 15, 2021

      Why Solar Electric Vehicles Might be The Next Generation of EVs

      Januari 15, 2021
      8.1

      A Review of the Venus Optics Argus 18mm f/0.95 MFT APO Lens

      Januari 15, 2021
    • Typography
    • Phones
      1. Technology
      2. Gaming
      3. Gadgets
      4. View All

      Simple Tips and Tricks to Take Care of Your Expensive DSLR Camera

      Maret 12, 2021

      4 Collaboration Security Mistakes Companies Are Still Making

      Januari 19, 2021

      Tech Study Reveals Effects of Mobile Technology on Professionals

      Januari 15, 2021

      Why Solar Electric Vehicles Might be The Next Generation of EVs

      Januari 15, 2021

      HTC Launches a Vive VR Headset Into Space for Astronaut Mental Health

      Maret 10, 2022

      Hologate Announces New Plans for First Large Format World VR Arcade

      Januari 16, 2021
      8.5

      Pico 4 Review: Should You Actually Buy One Instead Of Quest 2?

      Januari 15, 2021

      The Best Early Black Friday Deals on Gadgets, Laptops and Accessories

      Maret 10, 2022
      8.3

      DJI Avata Review: Immersive FPV Flying For Drone Enthusiasts

      Januari 15, 2021
      8.9

      Bose QuietComfort Earbuds II: Noise-Cancellation Kings Reviewed

      Januari 15, 2021

      Here’s What Apple Really Means When It Says “Shot On iPhone”

      November 19, 2022

      Samsung is Developing Bright MicroLED on Displays for AR Headsets

      Maret 10, 2022

      The Best Wireless Earbuds for the Samsung Galaxy S25 & Other Models in 2024

      Januari 16, 2021
    • Buy Now
    reportasehukum.com
    Home»DPR»RUU Perampasan Aset Hingga PPRT Disepakati Masuk Prioritas Prolegnas 2025
    DPR

    RUU Perampasan Aset Hingga PPRT Disepakati Masuk Prioritas Prolegnas 2025

    Redaksi Reportase HukumBy Redaksi Reportase HukumSeptember 18, 2025006 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Follow Us
    Google News Flipboard
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

    Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sturman Panjaitan menyampaikan rasa syukur atas terselesaikannya salah satu tahapan penting Prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk 2025 dan 2026. Hal ini disampaikan Sturman usai Rapat Kerja Baleg DPR RI bersama Kementerian Hukum dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI di Ruang Rapat Baleg, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9).

    “Syukur Alhamdulillah semua berjalan lancar dan sukses. Kami berharap apa yang telah kami sepakati dapat dilaksanakan mulai 2025,” ujar Sturman. Ia menekankan sejumlah RUU yang menjadi perhatian publik, antara lain RUU Perampasan Aset dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT),” ujar Sturman dalam konferensi pers usai rapat tersebut.

    Saat ditanya awak media mengenai waktu pelaksanaan RUU Perampasan Aset, Sturman menjelaskan, “Ini (RUU Perampasan Aset) masuk dalam Prolegnas (Prioritas) 2025 dan 2026. Jika tidak selesai tahun 2025, akan dilanjutkan 2026, sama halnya dengan RUU lainnya,” terangnya.

    Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Hukum Prof. Eddy Omar Sharief Hiariej menegaskan kesepakatan antara Kementerian Hukum dan Baleg DPR RI telah tercapai. Sebelumnya dalam rapat, Eddy menyoroti pentingnya perumusan definisi hukum dalam RUU Perampasan Aset. “Dalam literatur hukum, istilah perampasan aset tidak dikenal luas. Di berbagai negara lebih dikenal konsep asset recovery atau pemulihan aset. Penyusunannya perlu dilakukan dengan kajian mendalam,” tegasnya.

    Sementara itu, perwakilan PPUU DPD RI, R. Graal Taliawo, menyampaikan sejumlah inisiatif DPD RI yang masuk Prolegnas, termasuk RUU Daerah Kepulauan, RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, dan RUU Masyarakat Hukum Adat.

    Rapat Baleg DPR RI juga dihadiri Wakil Ketua Baleg sekaligus Ketua Panitia Kerja Prolegnas, Martin Manurung, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan dan segenap Pimpinan dan Anggota Baleg DPR RI. Dalam siaran persnya, Martin menyebutkan evaluasi Prolegnas 2025 dan penyusunan Prolegnas 2026 menerima usulan dari DPR, fraksi, pemerintah, dan DPD RI.

    Beberapa RUU baru yang diajukan antara lain RUU Perampasan Aset, RUU Kepolisian, RUU Kawasan Industri, RUU Kamar Dagang dan Industri, serta RUU BUMD. Pemerintah juga mengusulkan tambahan lima RUU, termasuk RUU Kewarganegaraan, RUU Pelaksanaan Pidana Mati, dan RUU Pemindahan Narapidana Antarnegara.

    Dukungan atas RUU Perampasan Aset pun datang dari seluruh delapan fraksi DPR RI, Berdasarkan kesepakatan bersama Baleg DPR RI, Kementerian Hukum, dan PPUU DPD RI, parameter penetapan Prolegnas 2026 meliputi RUU dalam tahap Pembicaraan Tingkat I, RUU menunggu Surat Presiden, RUU yang telah selesai harmonisasi, RUU dalam proses harmonisasi, serta RUU dalam daftar tunggu yang memenuhi urgensi tertentu.

    Hasil rapat Panja pada 17–18 September 2025 menetapkan; 1. Penambahan 23 RUU baru dan penghapusan 1 RUU, sehingga total menjadi 198 RUU plus 5 RUU kumulatif terbuka.; 2. Penambahan 12 RUU baru dalam Prolegnas Prioritas 2025 (7 usulan DPR, 5 usulan pemerintah), total 52 RUU plus 5 daftar kumulatif terbuka. ; 3. Penetapan Prolegnas Prioritas 2026 sebanyak 67 RUU, terdiri atas 44 RUU luncuran tahun 2025, 17 usulan baru DPR, 5 usulan baru pemerintah, 1 usulan baru DPD, serta 5 daftar RUU kumulatif terbuka.

    Rapat juga memutuskan evaluasi Prolegnas 2025–2029 dan Prolegnas Prioritas 2026 akan dilaksanakan paling lambat Januari 2026, sebagai upaya mengukur dan mengendalikan kinerja legislasi DPR. 


    Daftar RUU Perubahan Kedua Prolegnas Prioritas 2025:

    1. RUU tentang perubahan ketiga atas undang-undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran (DPR-Komisi I- proses penyusunan)

    2. RUU tentang perubahan atas undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN (Komisi II)

    3. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Komisi III)

    4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia (Komisi III)

    5. RUU tentang Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana (Komisi III)

    6. RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Komisi IV)

    7. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan (Komisi IV)

    8. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Komisi V DPR)

    9. RUU tentang Perubahan atas UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlundungan Konsumen (Komisi VI)

    10. RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Komisi VI)

    11. RUU tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Komisi VII DPR RI)

    12. RUU tentang Kawasan Industri (Komisi VII DPR)

    13. RUU Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji (Komisi VIII DPR RI)

    14. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Komisi IX DPR RI)

    15. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Komisi X DPR)

    16. RUU tentang Pengampunan Pajak (tax amnesty) (Komisi XI DPR)

    17. RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (Komisi XII DPR)

    18. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (Komisi XIII DPR)

    19. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 16 Tahun 2016 tentang Kejaksaan Republik Indonesia (Baleg DPR) 

    20. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

    21. RUU tentang Komoditas Strategis (DPR/Badan Legislasi)

    22. RUU tentang Pertekstilan (DPR/Badan Legislasi)

    23. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (DPR/Badan Legislasi)

    24. RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (DPR/Badan Legislasi)

    25. RUU tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional (DPR/Badan Legislasi)

    26. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) (DPR/Badan Legislasi)

    27. RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang (DPR/Badan Legislasi)

    28. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (DPR/Badan Legislasi)

    29. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik (DPR/Badan Legislasi)

    30. RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian (DPR/Badan Legislasi)

    31. RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim (DPR; anggota atau DPD)

    32. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta

    33. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat

    34. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah 

    35. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri 

    36. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh 

    37. RUU tentang tentang Badan Usaha Miliik Daerah 

    38. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan

    39. RUU tentang Hukum Acara Perdata (pemerintah)

    40. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika (pemerintah)

    41. RUU tentang Desain Industri (pemerintah)

    42. RUU tentang Hukum Perdata Internasional (pemerintah)

    43. RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara (pemerintah)

    44. RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa (pemerintah)

    45. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber (pemerintah)

    46. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 10 tahun 1997 tentang Ketenaganukliran (pemerintah)

    47. RUU tentang Pelaksanaan Hukuman Mati (RUU tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati) (pemerintah)

    48. RUU tentang Penyesuaian Pidana dalam UU dan Pemerintah Daerah (pemerintah)

    49. RUU tentang Pemindahan Narapidana Antarnegara (pemerintah)

    50. RUU tentang Jaminan Benda Bergerak (pemerintah)

    51. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara

    52. RUU tentang Daerah Kepulauan (DPD)

    DPR RI Indonesia
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
    Redaksi Reportase Hukum

    Related Posts

    Legislator: Pertumbuhan Ekonomi Tak Boleh Korbankan Lingkungan

    Januari 7, 2026

    Legislator Minta Penyaluran Bantuan Korban Banjir Tepat Sasaran

    Januari 7, 2026

    Kerusakan Infrastruktur dan Sektor Pertanian Harus Jadi Prioritas Utama Pemulihan Nasional

    Januari 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Top Posts
    8.3

    DJI Avata Review: Immersive FPV Flying For Drone Enthusiasts

    Januari 15, 20214 Views

    DPR Pantau Penuh Polemik di Pulau Enggano

    Juli 1, 20251 Views

    Waka DPR: DPR Segera Proses Nama Calon Dubes Negara Sahabat, Termasuk AS

    Juli 1, 20251 Views
    Latest Reviews
    8.5

    Pico 4 Review: Should You Actually Buy One Instead Of Quest 2?

    tjuanmudaco@gmail.comJanuari 15, 2021
    8.1

    A Review of the Venus Optics Argus 18mm f/0.95 MFT APO Lens

    tjuanmudaco@gmail.comJanuari 15, 2021
    8.3

    DJI Avata Review: Immersive FPV Flying For Drone Enthusiasts

    tjuanmudaco@gmail.comJanuari 15, 2021
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo
    Most Popular
    8.3

    DJI Avata Review: Immersive FPV Flying For Drone Enthusiasts

    Januari 15, 20214 Views

    DPR Pantau Penuh Polemik di Pulau Enggano

    Juli 1, 20251 Views

    Waka DPR: DPR Segera Proses Nama Calon Dubes Negara Sahabat, Termasuk AS

    Juli 1, 20251 Views
    Our Picks

    Legislator: Pertumbuhan Ekonomi Tak Boleh Korbankan Lingkungan

    Januari 7, 2026

    Legislator Minta Penyaluran Bantuan Korban Banjir Tepat Sasaran

    Januari 7, 2026

    Kerusakan Infrastruktur dan Sektor Pertanian Harus Jadi Prioritas Utama Pemulihan Nasional

    Januari 6, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.