Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Legislator: Pertumbuhan Ekonomi Tak Boleh Korbankan Lingkungan

    Januari 7, 2026

    Legislator Minta Penyaluran Bantuan Korban Banjir Tepat Sasaran

    Januari 7, 2026

    Kerusakan Infrastruktur dan Sektor Pertanian Harus Jadi Prioritas Utama Pemulihan Nasional

    Januari 6, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    reportasehukum.com
    Subscribe
    • Home
    • Features
      • Example Post
      • Typography
      • Contact
      • View All On Demos
    • Technology

      Simple Tips and Tricks to Take Care of Your Expensive DSLR Camera

      Maret 12, 2021

      4 Collaboration Security Mistakes Companies Are Still Making

      Januari 19, 2021

      Tech Study Reveals Effects of Mobile Technology on Professionals

      Januari 15, 2021

      Why Solar Electric Vehicles Might be The Next Generation of EVs

      Januari 15, 2021
      8.1

      A Review of the Venus Optics Argus 18mm f/0.95 MFT APO Lens

      Januari 15, 2021
    • Typography
    • Phones
      1. Technology
      2. Gaming
      3. Gadgets
      4. View All

      Simple Tips and Tricks to Take Care of Your Expensive DSLR Camera

      Maret 12, 2021

      4 Collaboration Security Mistakes Companies Are Still Making

      Januari 19, 2021

      Tech Study Reveals Effects of Mobile Technology on Professionals

      Januari 15, 2021

      Why Solar Electric Vehicles Might be The Next Generation of EVs

      Januari 15, 2021

      HTC Launches a Vive VR Headset Into Space for Astronaut Mental Health

      Maret 10, 2022

      Hologate Announces New Plans for First Large Format World VR Arcade

      Januari 16, 2021
      8.5

      Pico 4 Review: Should You Actually Buy One Instead Of Quest 2?

      Januari 15, 2021

      The Best Early Black Friday Deals on Gadgets, Laptops and Accessories

      Maret 10, 2022
      8.3

      DJI Avata Review: Immersive FPV Flying For Drone Enthusiasts

      Januari 15, 2021
      8.9

      Bose QuietComfort Earbuds II: Noise-Cancellation Kings Reviewed

      Januari 15, 2021

      Here’s What Apple Really Means When It Says “Shot On iPhone”

      November 19, 2022

      Samsung is Developing Bright MicroLED on Displays for AR Headsets

      Maret 10, 2022

      The Best Wireless Earbuds for the Samsung Galaxy S25 & Other Models in 2024

      Januari 16, 2021
    • Buy Now
    reportasehukum.com
    Home»DPR»Sambut Baik Putusan MK, Abdullah Minta Polri Segera Menyesuaikan Diri
    DPR

    Sambut Baik Putusan MK, Abdullah Minta Polri Segera Menyesuaikan Diri

    Redaksi Reportase HukumBy Redaksi Reportase HukumNovember 16, 2025002 Mins Read
    Share Facebook Twitter Pinterest Copy Link LinkedIn Tumblr Email Telegram WhatsApp
    Follow Us
    Google News Flipboard
    Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah/Ist
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email Copy Link

     Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan bahwa seluruh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) wajib mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang polisi aktif menduduki jabatan sipil.

    Putusan tersebut tertuang dalam perkara Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang menguji Pasal 28 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

    Dalam putusan itu, MK menyatakan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Kepolisian sebagai inkonstitusional. Dengan demikian, MK menegaskan bahwa anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan sipil apabila telah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

    Abdullah menyambut baik kejelasan hukum tersebut dan meminta Polri segera menyesuaikan diri. Ia menegaskan bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga tidak ada alasan bagi institusi mana pun untuk menunda pelaksanaan.

    “Polisi harus mematuhi dan melaksanakan putusan MK yang final dan binding. Sejak putusan ini keluar, polisi aktif yang menduduki jabatan sipil harus bersiap. Jika mereka ingin tetap berada di jabatan sipil, maka mereka harus pensiun dari Polri,” tegas Abdullah dalam keterangan tertulis yang diterima reportasehukum.com/, di Jakarta, Minggu (16/11/2025).

    Sebaliknya, jika mereka tidak ingin pensiun dari kepolisian, maka mereka harus meninggalkan jabatan sipil yang sedang diduduki dan kembali menjalankan tugas di institusi Polri.

    Politisi Fraksi PKB itu menilai putusan MK ini penting untuk menjaga prinsip netralitas, profesionalisme, dan batas kewenangan antarlembaga negara. Menurutnya, penempatan anggota Polri aktif pada jabatan sipil kerap menimbulkan tumpang-tindih kewenangan serta berpotensi mengganggu prinsip checks and balances yang sehat.

    Dengan putusan ini, Abdullah berharap tidak ada lagi ambiguitas regulasi sehingga semua pihak dapat menjalankan fungsi kelembagaan masing-masing secara lebih jelas dan bertanggung jawab.

    Dalam pertimbangan hukumnya, Hakim MK Ridwan Mansyur menegaskan bahwa seluruh substansi UU Polri harus dimaknai selaras dengan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 yang menyebut kepolisian sebagai alat negara yang berfungsi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum. 

    DPR RI Indonesia
    Follow on Google News Follow on Flipboard
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email Copy Link
    Redaksi Reportase Hukum

    Related Posts

    Legislator: Pertumbuhan Ekonomi Tak Boleh Korbankan Lingkungan

    Januari 7, 2026

    Legislator Minta Penyaluran Bantuan Korban Banjir Tepat Sasaran

    Januari 7, 2026

    Kerusakan Infrastruktur dan Sektor Pertanian Harus Jadi Prioritas Utama Pemulihan Nasional

    Januari 6, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    Top Posts
    8.3

    DJI Avata Review: Immersive FPV Flying For Drone Enthusiasts

    Januari 15, 20214 Views

    DPR Pantau Penuh Polemik di Pulau Enggano

    Juli 1, 20251 Views

    Waka DPR: DPR Segera Proses Nama Calon Dubes Negara Sahabat, Termasuk AS

    Juli 1, 20251 Views
    Latest Reviews
    8.5

    Pico 4 Review: Should You Actually Buy One Instead Of Quest 2?

    tjuanmudaco@gmail.comJanuari 15, 2021
    8.1

    A Review of the Venus Optics Argus 18mm f/0.95 MFT APO Lens

    tjuanmudaco@gmail.comJanuari 15, 2021
    8.3

    DJI Avata Review: Immersive FPV Flying For Drone Enthusiasts

    tjuanmudaco@gmail.comJanuari 15, 2021
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram

    Subscribe to Updates

    Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

    Demo
    Most Popular
    8.3

    DJI Avata Review: Immersive FPV Flying For Drone Enthusiasts

    Januari 15, 20214 Views

    DPR Pantau Penuh Polemik di Pulau Enggano

    Juli 1, 20251 Views

    Waka DPR: DPR Segera Proses Nama Calon Dubes Negara Sahabat, Termasuk AS

    Juli 1, 20251 Views
    Our Picks

    Legislator: Pertumbuhan Ekonomi Tak Boleh Korbankan Lingkungan

    Januari 7, 2026

    Legislator Minta Penyaluran Bantuan Korban Banjir Tepat Sasaran

    Januari 7, 2026

    Kerusakan Infrastruktur dan Sektor Pertanian Harus Jadi Prioritas Utama Pemulihan Nasional

    Januari 6, 2026

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Home
    • Technology
    • Gaming
    • Phones
    • Buy Now
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.